Kamu dapat memiliki lebih dari satu kontrak pembiayaan di Home Credit Indonesia. Untuk mengajukan kontrak pembiayaan tambahan kamu perlu memperhatikan beberapa hal berikut ini.
Kalau saat ini kamu sudah memiliki 2 kontrak aktif, silakan untuk menyelesaikan salah satu kontrak kamu terlebih dahulu. Proses pengajuan pembiayaan baru nantinya akan sama seperti kamu melakukan pengajuan sebelumnya.