Home Credit Indonesia mempunyai banyak toko mitra yang sudah bekerjasama untuk pembiayaan baik yang toko konvensional maupun toko online. Berikut ini beberapa hal yang perlu kamu ketahui tentang pembiayaan barang
Menukarkan barang yang sudah dibeli
Kamu masih dapat menukar barang yang kamu inginkan selama belum menandatangani kontrak. Laporkan kepada Sales Agent kami untuk permintaan pembatalan kontrak, dan kamu bisa mengajukan pembiayaan kembali setelah kontrak pertama dibatalkan
Jika kontrak sudah ditandatangani, kamu harus mengajukan pembatalan kontrak kepada pihak toko atau Sales Agent kami, dan bisa mengajukan kembali pembiayaan barang yang kamu mau setelah kontrak pertama dibatalkan
Pengajuan kembali setelah pembatalan kontrak akan mengikuti prosedur penilaian dari team analis kami dalam memberikan kredit kamu
Menerima barang dengan kondisi rusak atau berbeda spesifikasi
Proses penyerahan barang dilakukan di toko, kamu bisa langsung melakukan pengecekan kondisi barang. Apabila terjadi kerusakan atau mendapatkan perbedaan spesifikasi, bisa langsung kamu sampaikan kepada pihak toko
Untuk barang dengan metode pengiriman (delivery) seperti furniture, lakukan pemeriksaan barang terlebih dahulu dan konfirmasi ke pihak penjual apabila terdapat perbedaan spesifikasi atau kerusakan
Kerusakan karena pengiriman barang masih menjadi bagian dari tanggung jawab penjual dan tidak termasuk dalam perlindungan tambahan dalam kontrak pembiayaan kamu
Proses penggantian barang dikarenakan kerusakan atau perbedaan spesifikasi tidak merubah kontrak perjanjian kamu
Barang tidak tersedia, stok barang kosong atau tidak menerima pengiriman barang
Jika barang yang kamu beli membutuhkan pengiriman barang dari pihak toko, lakukan konfirmasi kepada penjual jika melebihi waktu yang dijanjikan belum menerima barang
Proses lamanya pengiriman barang tidak merubah status kontrak yang sudah kamu tandatangani
Jika pihak toko menyatakan bahwa stok kosong dan belum dipastikan kembali kapan akan tersedia barang tersebut, kamu bisa mengunjungi toko untuk meminta surat pembatalan kontrak dan kirimkan permintaan pembatalan kontrak disini
Home Credit Indonesia dapat membatalkan kontrak pembiayaan yang kamu ajukan setelah mendapatkan surat keterangan pembatalan kontrak yang dikeluarkan oleh pihak penjual
Harga barang terlalu tinggi
Harga barang yang kamu inginkan merupakan ketetapan dari pihak toko tempat kamu berbelanja
Home Credit Indonesia akan memberikan pembiayaan sesuai dengan harga yang diterbitkan oleh pihak toko
Pastikan kontrak yang kamu tandatangani sudah sesuai dengan harga kesepakatan antara kamu dengan pihak penjual