Aman merupakan Produk Proteksi yang memberikan perlindungan atas pembayaran cicilan pembiayaan kamu dari risiko tak terduga, sehingga kamu dan keluarga tidak lagi terbebani.

Dengan memilih produk Aman, Penyedia Asuransi yang telah bekerjasama dengan Home Credit akan memberikan Pertanggungan berupa pelunasan pembiayaan atau pembayaran cicilan apabila terjadi risiko kecelakaan, cacat tetap total, atau meninggal dunia, terhadap diri Tertanggung dan/atau pasangan.

Risiko Meninggal Dunia dan Cacat Tetap Total Karena sakit atau kecelakaan dalam Masa Asuransi

Manfaat yang diberikan adalah Sisa Jumlah Pembiayaan, Bunga, Denda (jika ada), dan Tunggakan hingga maksimum 3 bulan, yang akan dibayarkan oleh Perusahaan Asuransi kepada Home Credit Indonesia.

Jika Tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan atau sakit, maka uang sebesar 100% dari nilai pertanggungan* akan dibayarkan kepada Ahli Waris.
(*Pembayaran pertanggungan kepada Ahli Waris tidak berlaku untuk produk "AMAN Modal Usaha" dan "AMAN Belanja Online")

Risiko Rawat Inap Selama minimum 1 hari karena sakit atau kecelakaan dalam Masa Asuransi

Cicilan Bulanan, termasuk Bunga dan Denda (apabila ada) akan dibayarkan oleh Perusahaan Asuransi kepada Home Credit Indonesia sebanyak:

1x Cicilan untuk 1-14 hari Rawat Inap

2x Cicilan untuk 15-30 hari Rawat Inap

3x Cicilan untuk 31-90 hari Rawat Inap

Cara klaim AMAN

Lakukan pengecekan nama Penyedia Jasa Proteksi kamu pada Rekap Pertanggungan AMAN yang diberikan bersamaan dengan Kontrak Pembiayaan. Home Credit Indonesia saat ini bekerja sama dengan 2 (dua) Mitra Asuransi, yaitu: PT Equity Life Indonesia dan OONA Insurance (PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk).

Siapkan Dokumen Klaim proteksi AMAN sesuai Risiko di bawah ini

Layanan Pelanggan dan pengiriman dokumen klaim :

Jika Penyedia Jasa Proteksi-mu
PT Equity Life Indonesia
Jika Penyedia Jasa Proteksi-mu
PT Asuransi Harta Aman Pratama
Jika Penyedia Jasa Proteksi-mu
OONA Insurance (PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk)
Hubungi Layanan Pelanggan Equity Life Indonesia: 1500079 Hubungi Layanan Pelanggan Harta Aman Pratama: 08041401073 Hubungi Layanan Pelanggan OONA Insurance:
021-28090123
Siapkan dan Kirimkan dokumen klaim ke claim.hci@equity.id Siapkan dan Kirimkan dokumen klaim ke ppi.hci@asuransi-harta.co.id Siapkan dan Kirimkan dokumen klaim ke claim.nonmv@oona-insurance.co.id

Penyedia Proteksi AMAN

AMAN merupakan Produk Proteksi kolaborasi PT Home Credit Indonesia dengan PT Equity Life Indonesia dan PT Home Credit Indonesia dengan OONA Insurance (PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Proteksi AMAN dari Home Credit Indonesia

Tidak hanya menyediakan layanan cicilan multiguna, Home Credit Indonesia juga memberikan proteksi untuk para pelanggannya. Sebab, sudah berhati-hati sekalipun nyatanya ada saja kejadian tak terduga selama masa cicilan berlangsung. Oleh sebab itu, selain memenuhi berbagai kebutuhan yang kamu mau, Home Credit Indonesia juga memberikan asuransi cicilan melalui AMAN.

Dengan “Angsuran Nyaman Tanpa Beban” alias AMAN, Home Credit memberikan asuransi cicilan dari kejadian tak terduga. Dengan memilih AMAN sebagai asuransi cicilan kredit, perusahaan asuransi yang telah bekerja sama dengan Home Credit akan memberikan santunan jika terjadi musibah pada pelanggan. Santunan tersebut berupa pelunasan cicilan atau pembayaran angsuran dan akan diberikan oleh PT Equity Life Life Indonesia dan OONA Insurance (PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk).

Besarnya santunan atau manfaat yang diberikan oleh perusahaan asuransi terkait tergantung dari musibah atau risiko yang terjadi pada pelanggan. Mulai dari meninggal dunia, cacat tetap total, dan rawat inap. Jika pelanggan mengalami risiko meninggal dunia, sisa jumlah cicilan, bunga, denda (jika ada), dan tunggakan hingga maksimum 3 bulan akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada Home Credit. Selain itu, jika tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan atau sakit, 100% uang dari nilai pertanggungan akan dibayarkan kepada ahli waris (bila tercantum pada Rekap Pertanggungan Anda).

Selanjutnya, jika pelanggan mengalami risiko cacat tetap total, sisa jumlah cicilan, bunga, denda (jika ada), dan tunggakan hingga maksimum 3 bulan akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada Home Credit. Sementara itu, jika pelanggan mengalami risiko rawat inap selama minimum satu hari karena sakit atau kecelakaan, cicilan bulanan, termasuk bunga dan denda (jika ada) akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada Home Credit sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tetapi, perlu diketahui bahwa manfaat perlindungan AMAN tidak mencakup penyakit yang telah dialami sebelum masa cicilan berlangsung dan penyakit yang termasuk pada pengecualian polis.

Dengan demikian, sebagai asuransi perlindungan kredit yang dipilih, AMAN membuat keluarga yang ditinggalkan tidak merasa terbebani di kemudian hari. Tidak perlu merasa khawatir selama masa cicilan berlangsung, pilih proteksi kredit nyata dari Home Credit. Dengan AMAN, musibah yang mungkin terjadi, seperti meninggal dunia, cacat tetap total, dan rawat inap, memiliki asuransi proteksi kredit sendiri. Saatnya siapkan daftar belanjamu, beli berbagai produk yang kamu inginkan, dan wujudkan mimpi menjadi apa yang kamu mau.

Dengan Home Credit, Kamu Bisa!