Pertanyaan Umum

Bagaimana cara melakukan perbaikan ?

Ketentuan Umum:

    • Jika kamu memiliki kontrak pembiayaan barang yang dibuat di lokasi toko, kamu dapat melakukan perbaikan dokumen maksimal 7 hari setelah kamu mendapatkan pesan/email terkait kesalahan pada dokumenmu.
    • Jika kamu memiliki kontrak selain kontrak pembiayaan barang yang dibuat di lokasi toko (contoh: secara online), kamu dapat melakukan perbaikan maksimal 14 hari setelah mendapatkan pesan/email terkait kesalahan pada dokumenmu.
    • Kamu dapat mengirimkan perbaikan dokumen melalui website dengan klik di sini
    • Pastikan pencahayaan yang cukup ketika pengambilan foto
    • Tidak membelakangi cahaya/back light.
    • Pastikan seluruh bagian dokumen terlihat jelas pada saat pengambilan gambar

Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, maka Home Credit berhak untuk memastikan kebenaran data yang diberikan oleh pelanggan. Pastikan data yang kamu berikan sudah sesuai dan lengkap agar proses lebih lancar.


Pertanyaan terkait

Hubungi Home Credit Indonesia

Kirimkan email ke

care@homecredit.co.id