Ketentuan Umum:
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, maka Home Credit berhak untuk memastikan kebenaran data yang diberikan oleh pelanggan. Pastikan data yang kamu berikan sudah sesuai dan lengkap agar proses lebih lancar.