Home Credit berkomitmen untuk menyediakan layanan yang transparan dan memastikan bahwa setiap laporan akan mendapatkan penanganan dan penyelesaian pengaduan tanpa dikenai biaya tambahan apa pun.
Lihat panduan lengkap di sini
Jika keberatan atau menolak penyelesaian yang diberikan, Pelanggan atau Pelapor juga dapat menyampaikan pengaduan melalui:
Kanal resmi OJK yaitu Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (“APPK”) untuk penanganan Pengaduan sesuai dengan kewenangan OJK.
Mediasi lewat Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (“LAPS SJK”) yang telah memperoleh persetujuan OJK dan ditetapkan menurut peraturan OJK yang berlaku. (https://www.homecredit.co.id/info/lapssjk).
care@homecredit.co.id
24 Jam
021 2953 9600
Setiap hari, 07.00 – 20.00 WIB