Restrukturisasi Piutang Pembiayaan Bagi Masyarakat Terdampak Bencana Sumatra 2025
PT Home Credit Indonesia percaya bahwa bersama-sama kita bisa melewati masa bencana ini.
Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah, maka program restrukturisasi dalam bentuk perpanjangan jangka waktu piutang pembiayaan dari PT Home Credit Indonesia hadir untuk pelanggan yang memenuhi syarat berikut:
- Terkena dampak dari bencana banjir bandang dan longsor di provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang terjadi sejak 25 November 2025;
- Memiliki kontrak pembiayaan aktif dengan PT Home Credit Indonesia sebagai kreditur tunggal dan ditandatangani sebelum 25 November 2025;
- Riwayat pembayaran cicilan lancar (maksimum 10 hari keterlambatan) sebelum tanggal 25 November 2025; dan
- Riwayat pembayaran cicilan dengan keterlambatan tidak lebih dari 90 hari pada saat tanggal pengajuan (dapat diperiksa di My Home Credit App).
Pengajuan dapat dilakukan dengan cara:
- Ceritakan kondisimu kepada kami melalui e-mail ke care@homecredit.co.id dengan subject: ‘Permohonan Restrukturisasi dalam bentuk perpanjangan jangka waktu piutang pembiayaan Bencana Sumatera Cicilan_[Nomor Kontrak]'. (Mohon gunakan e-mail pribadimu yang didaftarkan saat pengajuan pembiayaan).
- Ikuti instruksi dari tim kami.
Kami akan mengkaji pengajuanmu setelah seluruh data kami terima secara lengkap. Setelahnya, kami akan menginformasikan apakah kamu memenuhi syarat untuk bisa diberikan guna membantumu melewati masa sulit ini.
PT Home Credit Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Kategori Menarik Lainnya
Terpopuler


